Berdiri
sejak Tahun 2002 – Maret 2009 dengan bentuk YAYASAN.
Badan Usaha naungan Yayasan ini diberi
nama LCM (Life Counseling Ministry) karena
Dalam kegiatan nya berorientasi pada
pengadaan Konseling sebagai tidak lanjut dari
Tes Psikologi yang di adakan di sekolah –
sekolah, perusahaan dan juga umum.
Mengenai Produk Tes Psikologi dan Praktek
Psikologi, Yayasan bekerja sama dengan
HIMPSI JAWA BARAT (HIMPSI JABAR) dengan
M.O.U tertentu.
Sejak April 2009, LCM mngubah Legalitas
dari Yayasan dengan bentuk Perusahaan / CV
Sebagai bukti kemandirian dan
berkembangnya Manajemen dan meluaskan klien.
Maka, 25 April 2009 menjadi tonggak kemandirian LCM yang
menambah nama menjadi
CV.LCM
MANDIRI
Akta Notaris : CV/TIA-no reg :
025.04.009/Depok
NPWP : 21.091.014.7-412.000
Mengenai Produk Tes Psikologi dan Praktek
Psikologi dipisahkan berdasarkan pendirian
HIMPPSI (Himpunan Paraprofesional
Psikologi Indonesia) yang adalah Himpunan yang
Didirikan dibawah LCM MANDIRI dengan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sendiri.
Yang di bentuk dan dimaksudkan bukti
royalty resmi sebagai perllindungan untuk semua kepemilikan Produk Tes
Psikologi dan kelayakan Praktek Psikologi dan jaminan
Kualitas SDM ( Sumber Daya Manusia) yang
handal di bidangnya demi mmpertahankan kualitas Layanan Jasa Psikologi dan
layanan Konseling kepada seluruh masyarakat.
HIMPPSI
Himpunan psikologi Paraprofesional
Indonesia
Akta Notaris :
Himp-org : no.reg. 08-1703.2504/009
KEPEMILIKAN
PRAKTIK TES PSIKOLOGI KONSELING
Berdasarkan Anggaran dasar Pasal 4 ayat 2
KOMPETENSI
PRAKTIK PSIKOLOGI KONSELING
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Bab IX
ayat 1 dan 2
KODE ETIK HIMPPSI
IPPK : 59/W-1903/2010
DIREKTUR LCM MANDIRI
MUSTIKA PARANG, M.Psi, M.A, Psikolog
HIMPPSI ID : SPP/0104762504/09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar